Indonesia Jadi Tuan Rumah Pertemuan ke-13 RCEP

By Admin

nusakini.com--Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan ke-13 Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) pada 2-10 Desember 2016. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan turut aktif dalam kegiatan tersebut, terutama dalam pertemuan Subworking Group Customs Procedures and Trade Facilitation (SWG CPTF) pada 2-3 Desember 2016 di BSD City, Tangerang Selatan. 

Dalam pertemuan tersebut, DJBC bersama dengan institusi bea dan cukai negara-negara ASEAN lainnya membahas upaya pembangunan kawasan perdagangan bebas antar- ASEAN dan dengan enam mitra dialognya, yaitu Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, India, Australia dan Selandia Baru. Pertemuan ini dimaksudkan untuk mengharmonisasi prosedur kepabeanan di kawasan ASEAN, serta melakukan konsolidasi posisi sentralitas ASEAN dalam perdagangan bebas dengan mitra ASEAN. 

Dikutip dari laman DJBC, SWG CPTF merupakan pertemuan di bawah RCEP, yang bermanfaat untuk memperoleh akses pasar yang lebih baik dibandingkan dengan Free Trade Agreement (FTA) antara ASEAN dan negara mitranya. Keikutsertaan Indonesia pada SWG CPTF ini dapat memperkuat posisi Indonesia dalam mata rantai pasokan regional melalui investasi asing pada sektor-sektor produktif yang tersedia. 

“Direktorat Jenderal Bea dan Cukai harus berperan aktif dalam perundingan ini demi mengawal prosedur kepabeanan yang akan dijalankan nantinya dalam perjanjian RCEP,” jelas Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga DJBC Robert Marbun. Pertemuan tersebut, lanjutnya, membahas sejumlah agenda penting, salah satunya penyusunan draft naskah perjanjian RCEP untuk bab yang khusus terkait dengan prosedur kepabeanan dan kemudahan perdagangan. 

Sebagai informasi, ASEAN bekerja sama dengan enam mitra dialognya membentuk kawasan perdagangan bebas RCEP. RCEP yang dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di kawasan Asia Tenggara tersebut telah mulai melakukan perundingan pertama sejak tahun 2012.(p/ab)